Inti BEM KM FTI terdiri dari Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum. Bertugas untuk mengkoordinir seluruh dinas/biro, menjaga stabilitas internal KM FTI, serta melakukan tugas diplomatik dengan pihak eksternal. Inti bertanggungjawab atas seluruh program kerja dan kebijakan yang diambil BEM KM FTI.